Jumat, 28 Desember 2012

ISLAM plus ...... (kritik tentang penambahan nama dalam kata Islam)

oleh: Muh. Nurfadli

Syahadat on the road - Perbedaan akan selama nya ada. Bahkan dalam persamaan sekalipun. Seorang yang kembar identik pun hakikatnya adalah berbeda.  Seseorang yang dalam satu aktifitas pun akan mengalami perbedaan. Hal ini lumrah terjadi pada kehidupan di dunia. Sejatinya perbedaan ini telah disinyalir oleh Allah dalam firmannya, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (Al-Hujurat : 13). Terciptanya laki-laki dan perempuan itu sebuah perbedaan. Begitu juga dengan adanya suku-suku dan bangsa-bangsa sendiri merupakan perbedaan yang harus kita terima. Hal ini adalah fitrah hidup dari Sang Maha Suci, Allah SWT.

Namun yang menjadi perhatian adalah, perbedaan tersebut merupakan perbedaan yang bersifat alami. Perbedaan yang secara alami terbentuk untuk memberikan warna dalam kehidupan. Yang dengannya kita saling belajar dan mengenal. Perbedaan yang diusung merupakan perbedaan yang menuju pada sebuah persatuan. Yakni persatuan dalam ikatan taqwa. Sesuai ayat di atas.

Terjadinya berbagai masalah adalah ketika perbedaan sengaja ditimbulkan pada sebuah sesuatu yang sejatinya utuh dan padu. Sikap seperti ini menunjukkan sikap arogansi yang berlebihan terhadap sesuatu, atau bisa disebut dengan kesombongan. Ia meyakinkan dirinya bahwa ia mempunyai sesuatu yang baru dan lebih baik dari sesuatu yang telah padu tadi. Dan secara eksplisit maupun implisit ia menyatakan sesuatu tadi dalam bentuk yang beda. Inilah masalah sesungguhnya.

Dalam hal ini, kita menyaksikan banyak sekali perbedaan yang ditimbulkan secara sengaja dalam memaknai Agama Islam. Budhy Munawar-Rachman (seorang tokoh pluralis) menyebutkan “Islam Pluralis”, Harun Nasution menyebutkan “Islam Rasional”  juga “Islam Progresif”, Ulil Abshar Abdala menginisiasi “Islam Liberal”. Berbagai penamaan tadi merupakan bentuk upaya pembedaan dalam sebuah hal yang padu yakni “ISLAM” itu sendiri. Mereka melupakan bahwa Islam datang dengan kesempurnaan dan mengakhiri risalahnya dengan keridhoan dan kesempurnaan. Dalam Al-Qur’an, Allah telah menyatakan dengan tegas bahwa:

“...pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu..” (Al-Maidah :3)

Maka apakah pantas penamaan Islam itu sendiri ditambah-tambahkan, sehingga muncul makna baru yang terasa lebih sempurna? Apakah kata Islam itu sendiri dengan segala macam syariat di dalamnya belum sempurna?

Sebuah pertanyaan besar adalah; apakah Budhy Munawar-Rachman tidak berfikir bahwa Islam sudah merangkum semua nilai-nilai pluralitas tanpa perlu memakai nama “Islam Pluralis”. Sesuai apa yang telah kita dapat pada QS. Al-Baqarah:256 tentang tidak adanya paksaan dalam beragama, QS. Al-Ankabut:46 tentang berdebat dengan Ahlul Kitab, serta QS. A-Kafirun tentang keberagamaan. Apakah Budhy tidak membaca ayat-ayat tersebut?. Islam juga sudah Rasional dan Progresif tanpa harus Harun Nasution menambahkan kata-kata Islam menjadi “Islam Rasional” dan “Islam Progresif”. QS. Al-Ikhlash:1-4 telah menerangkan secara rasional akan keesaan tuhan, dan berbagai ayat tentang ilmu pengetahuan juga membuktikan Islam sangat rasional terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. QS. Ar-Ra’du:11 tentang kewajiban berusaha sebenarnya sudah cukup untuk mematahkan klaim “Islam Progresif”, karena bila mengamalkan isi ayat tersebut tentulah kita akan mengalami progressifitas yang tinggi dalam kehidupan di dunia. Maka islam sudah progresif dari awalnya tanpa memerlukan bentuk kata “Islam Progresif”.

Istilah terakhir yang sangat membingungkan adalah istilah “Islam Liberal”. Dua kata tersebut merupakan sepasang kata yang bertolak belakang. Islam itu pasrah, tunduk, dalam ketentuan Allah. Sedangkan Liberal itu bermakna bebas, membebaskan diri dari bentuk perintah dan intervensi. Memakai kata-kata Liberal akan membuat berantakan makna kata Islam itu sendiri. Membebaskan diri dari kepasrahan untuk tunduk pada aturan dan ketentuan Allah merupakan definisi yang telah keluar dari bingkai Islam. Maka sangat tepat bila menganalogikan antara ISLAM dan “Islam Liberal” sebagai Orang dan Orang Utan. Keuduanya berbeda, dan mempunyai karakteristik sendiri-sendiri. Padahal Islam sendiri sudah membebaskan manusia untuk bertindak sesuai keinginannya dengan resiko konsekuensi yang akan diterima oleh pelakunya.

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (Asy-Syams:8-10)

Dengan demikian, upaya penamaan-penamaan yang bersanding pada kata Islam (menurut pelakunya) merupakan upaya untuk menyempurnakan Islam. Tindakan bodoh ini adalah tindakan arogansi dan kesombongan para pelakunya. Tidaklah mereka melakukan ini karena disebabkan kurangnya ilmu mereka (atau telah menyimpang dari jalurnya) atau karena mindernya mereka dengan kondisi individu dalam menjalankan Agama Islam ini atau disebabkan oleh kebenciannya terhadap agama Islam. Tindakan ini sebenarnya bertujuan untuk mengaburkan makna Islam yang sejati, dan menjadikan kesan bahwa Islam pada masa silam tidaklah mampu menjawab tantangan hari ini. Sebagai pemeluk agama Islam dan mengaku umat Rasulullah SAW, kita wajib mewaspadai kejadian-kejadian macam ini. Kita wajib berpegang pada tolak ukur yang hakiki. Yakni Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Selasa, 25 Desember 2012





Jangan Lupa Komennya ya..!!! ^^