Sabtu, 12 Januari 2013

Etika Bertetangga Dalam Islam


adab bertetanggaSyahadat on the road - Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 36 yang artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Dalam ayat diatas sangat jelas sekali bahwa Allah SWT. memerintahkan kita untuk tidak menyekutukan-Nya dan berbuat baik terhadap orang-orang yang berada disekitar kita termasuk kepada tetangga. Selain itu dalam menghormati tetangga pun sudah dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh  Abu Hurairah yang artinya : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia mengatakan hanya hal yang baik atau diam. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia menghormati tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia menghormati tamunya” (HR. Muslim)


Dari hadis di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa menghormati tetangga adalah bukti iman seorang muslim kepada Allah SWT. dan hari akhir. Melihat begitu pentingnya seorang Muslim untuk menghormati tetangganya, maka berikut ini ada beberapa adab yang bisa dipelajari dalam kehidupan bertetangga.
  1. Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah SAW. bersabda, sebagaimana didalam hadits Abu Hurairah ra : “….Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” . Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “Hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya.” (Muttafaq’alaih)
  2. Pada saat membangun, hendaknya bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar matahari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.
  3. Hendaknya Kita memelihara hak-haknya disaat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.
  4. Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah SAW.  telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya.” (Muttafaq’alaih).
  5. Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang makruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
  6. Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah SAW. bersabda kepada Abu Dzarr: “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu.” (HR. Muslim)
  7. Hendaknya kita turut bersuka cita dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita dalam duka mereka. Kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.
  8. Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.
  9. Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah SAW. bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah…. Disebutkan di antaranya : “Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya.” (HR. Ahmad)
 [ns/syahadatontheroad/islampos/berbagaisumber]



Jangan Lupa Komennya ya..!!! ^^